Jerman - Apple kembali menuai kegagalan dalam gugatan hukumnya. Setelah dikalahkan Samsung dan HTC di pengadilan Inggris, kini Motorola berhasil mementahkan gugatan Apple di pengadilan Jerman.
Hakim pengadilan Dusseldorf di Jerman tidak mengabulkan permintaan Apple untuk melarang pemasaran Motorola Xoom. Tablet Xoom dituding Apple meniru desain iPad, namun tidak terbukti.
Motorola sejatinya juga menggugat balik Apple dengan menuding bahwa paten yang dimiliki Apple atas desain tablet PC adalah invalid. Namun gugatan ini juga tidak diluluskan oleh pengadilan yang sama.
Seperti dikutip detikINET dari Fox Business, Rabu (18/7/2012), hakim pun meminta Apple membayar dua pertiga ongkos pengadilan. Sedangkan Motorola juga harus membayar sepertiganya.
Apple menggugat Motorola Xoom di Jerman sejak setahun lampau. Memang selain pada Samsung dan HTC, Apple juga mengajukan cukup banyak gugatan hukum pada Motorola di berbagai negara.
Hakim pengadilan Dusseldorf di Jerman tidak mengabulkan permintaan Apple untuk melarang pemasaran Motorola Xoom. Tablet Xoom dituding Apple meniru desain iPad, namun tidak terbukti.
Motorola sejatinya juga menggugat balik Apple dengan menuding bahwa paten yang dimiliki Apple atas desain tablet PC adalah invalid. Namun gugatan ini juga tidak diluluskan oleh pengadilan yang sama.
Seperti dikutip detikINET dari Fox Business, Rabu (18/7/2012), hakim pun meminta Apple membayar dua pertiga ongkos pengadilan. Sedangkan Motorola juga harus membayar sepertiganya.
Apple menggugat Motorola Xoom di Jerman sejak setahun lampau. Memang selain pada Samsung dan HTC, Apple juga mengajukan cukup banyak gugatan hukum pada Motorola di berbagai negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar